Header Ads

BAGAIMANA IMPLIKASI MODEL PEMBELAJARAN KONTEKSTUAL MELALUI STRATEGI PROBLEM SOLVING TERHADAP PENINGKATAN PRESTASI BELAJAR AGAMA ISLAM



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Konteks Penelitian
Dewasa ini dunia pendidikan dihadapkan pada tantangan yang mengharuskan mampu melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang dapat memenuhi tuntutan zaman. Pendidikan merupakan suatu wadah kegiatan yang berusaha untuk membangun masyarakat dan watak bangsa secara berkesinambungan yaitu membina mental, rasio, intelektual dan kepribadian dalam rangka manusia seutuhnya. Oleh karena itu pendidikan perlu mendapat perhatian, penanganan, dan prioritas secara intensif dari pemerintah, masyarakat maupun pengelola pendidikan.
Pembelajaran merupakan suatu proses karena tidak hanya proses transfer informasi guru kepada siswa, tetapi juga melibatkan berbagai tindakan dan kegiatan yang harus dilakukan terutama jika menginginkan hasil belajarnya menjadi lebih baik. Salah satu proses pembelajaran yang menekankan berbagai tindakan dan kegiatan adalah dengan menggunakan metode pembelajaran tertentu. Metode pembelajaran pada hakekatnya merupakan sarana untuk mencapai tujuan pembelajaran serta dapat mengembangkan dan meningkatkan aktivitas belajar yang dilakukan guru dan siswa.
Dalam kegiatan pembelajaran siswa diharapkan dapat memahami makna konsep yang terdapat dalam sebuah materi dengan mengaitkan konsep materi pembelajaran dengan kehidupan siswa sehari-hari. Menurut teori kontruktivisme siswa diharapkan mampu membangun sendiri pengetahuan di dalam pikirannya dan guru tidak hanya sekedar memberikan pengetahuan kepadanya, tetapi memberikan kesempatan kepada siswa untuk menentukan atau menerapkan ide-ide mereka sendiri. Oleh sebab itulah pola pendidikan di Indonesia sekarang ini dituntut untuk dapat mencetak siswa-siswa yang dapat mengkontruksi pengetahuan dan dapat memberi makna pada pengalaman nyata.
Kurangnya prestasi belajar Pendidikan Agama Islam  siswa disebabkan oleh kurangnya minat siswa dalam pembelajaran. Siswa masih jarang mengajukan pertanyaan walaupun guru sudah memancing dengan pertanyaan- pertanyaan yang sekiranya siswa belum jelas. Aktivitas siswa dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam juga masih rendah dilihat dari kurangnya aktivitas siswa dalam mencatat, dan mengerjakan soal- soal latihan. Dan masih sangat berkembangnya anggapan bahwa siswa adalah obyek untuk menerima apa yang disampaikan guru yang membuat siswa hanya bisa menghafal materi- materi yang diberikan guru sehingga siswa tidak berani mengeluarkan ide- ide pada saat pembelajaran berlangsung membuat siswa menjadi pasif dan kurang berminat yang menjadikan hasil belajar siswa pun berkurang.
Salah satu penyebab yang mengakibatkan hasil belajar PAI siswa rendah yakni model atau strategi yang diterapkan kurang memberikan pemahaman materi kepada siswa. Wena (2011:3) menyatakan bahwa strategi pembelajaran sangat berguna, baik bagi guru maupun siswa. Bagi guru, model dapat dijadikan pedoman dan acuan bertindak yang sistematis dalam pelaksanaan pembelajaran. Bagi siswa -pengguna model pembelajaran- dapat mempermudah proses belajar (mempermudah dan mempercepat memahami isi pembelajaran), karena setiap model pembelajaran dirancang untuk mempermudah proses belajar siswa.
Dengan ditetapkannya penyebab dari rendahnya hasil belajar PAI siswa maka solusi yang ditawarkan adalah merubah penerapan strategi atau model pembelajaran PAI di SMP Darul Ulum.  Purwanto (2007:52) menyatakan bahwa banyak strategi  pembelajaran yang dapat digunakan untuk membelajarkan siswa, dan karena mereka juga jarang digunakan bersamaan, maka perlu dipilih salah satu untuk setiap sesen pembelajaran yang akan dilakukan. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar pemilihan model pembelajaran dapat menghantarkan siswa mencapai tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar.
Menurut Johnson (2010:58) Contextual Teaching and Learning (CTL) merupakan sebuah sistem yang merangsang otak untuk menyusun pola-pola yang mewujudkan makna. CTL adalah suatu sistem pengajaran yang cocok dengan otak yang menghasilkan makna dengan menghubungkan muatan akademik dengan konteks dari kehidupan sehari-hari siswa.
Problem Solving merupakan suatu metode pembelajaran yang melakukan pemusatan pada pengajaran dan ketrampilan pemecahan masalah yang diikuti dengan penguatan ketrampilan. Dengan pendekatan ini diharapkan siswa dapat lebih terampil memecahkan masalah dan mengembangkan pikirannya sehingga dapat meningkatkan motivasai peserta didik dalam belajar. Karena tujuan pembelajaran PAI saat ini adalah agar siswa dapat memecahkan masalah (Problem Solving). Problem Solving merupakan usaha yang tepat agar tercapai tujuan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI).
Berdasarkan uraian diatas maka penulis mencoba meneliti  “ Bagaimana implikasi model pembelajaran kontekstual melalui strategi problem solving terhadap peningkatan prestasi belajar Agama Islam di SMP Darul Ulum Agung Bumiayu Kota Malang “.

B.     Fokus Penelitian
Dari uraian konteks penelitian diatas, maka dapatlah dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.      Apa saja bentuk-bentuk model pembelajaran kontekstual di SMP Darul Ulum Agung Bumiayu di Kota Malang?
2.      Bagaimana pelaksanaan strategi problem solving di SMP Darul Ulum Agung Bumiayu di Kota Malang?
3.      Bagaimana implikasi  penerapan model pembelajaran kontekstual melalui strategi problem solving terhadap peningkatan prestasi belajar Agama Islam di SMP Darul Ulum Agung Bumiayu?

C.    Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian merupakan titik akhir dari suatu tindakan atau kegiatan seseorang yang ingin dicapainya, begitu juga dalam penelitian ini mempunyai tujuan yang hendak dicapai antara lain:
1.      Untuk mendeskripsikan bentuk penerapan model pembelajaran kontekstual di SMP Darul Ulum Agung Bumiayu di Kota Malang
2.      Untuk mendeskripsikan  pelaksanaan strategi problem solving di SMP Darul Ulum Agung Bumiayu di Kota Malang
3.      Untuk mengetahui  akibat/implikasi  dari penerapan model pembelajaran kontekstual melalui strategi problem solving terhadap peningkatan prestasi belajar Agama Islam di SMP Darul Ulum Agung Bumiayu.

D.    Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi semua pihak:
1.      Praktisi
a.       Sekolah
Menjadi masukan bagi lembaga tentang pentingnya penerapan model pembelajaran kontekstual melalui strategi problem solving sebagai upaya meningkatkan prestasi belajar Agama Islam di SMP Darul Ulum Agung Bumiayu.
2.      Bagi Guru
Sebagai bahan pertimbangan bagi guru-guru PAI untuk penerapan model pembelajaran kontekstual melalui strategi problem solving sebagai upaya meningkatkan prestasi belajar Siswa
3.      Bagi Siswa
Penerapan model pembelajaran kontekstual melalui strategi problem solving dapat meningkatkan prestasi belajar siswa

4.      Bagi Penulis
a.       Memberikan wawasan dan pengalaman praktis dibidang  penelitian.
b.      Selain hasil penelitian ini juga dapat dijadikan sebagai bekal untuk menjadi tenaga pendidik yang profesional.

E.     Definisi Istilah
Untuk menghindari kesalahpahaman penafsiran judul dalam penelitian ini, maka peneliti akan memberikan  penjelasan dan penegasan istilah, sebagai berikut: 
1.      Implikasi artinya adalah akibat (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
2.      Pembelajaran kontekstual  adalah sebagai konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari.
3.      Metode problem solving adalah suatu cara menyajikan pelajaran dengan mendorong peserta didik untuk mencari dan memecahkan suatu masalah/persoalan dalam rangka pencapaian tujuan pengajaran.
4.      Prestasi belajar adalah hasil pengukuran dari penilaian usaha belajar yang dinyatakan dalam bentuk simbol, huruf maupun kalimat yang menceritakan hasil yang sudah dicapai oleh setiap anak pada periode tertentu
5.      Pendidikan Agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, mengimani, bertakwa, berakhlak mulia, mengamalkan ajaran Agama Islam dari sumber utamanya kitab suci Al-Quran dan Hadits, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman.

F.     Sistematika Penelitian
Bab I. Pendahuluan
A.    Latar Belakang Masalah
B.     Rumusan Masalah
C.     Tujuan Penelitian
D.    Manfaat Penelitian
E.     Definisi Istilah
F.      Sistematika Penulisan
Bab II. Kajian Pustaka
A.    Model Pembelajaran Kontekstual
B.     Strategi Problem Solving
C.     Prestasi Belajar
D.    Pendidikan Agama Islam
Bab III. Metodologi Penelitian
A.    Rancangan Penelitian
B.     Populasi dan Sampel
C.     Instrumen Penelitian
D.    Pengumpulan Data
E.     Analisis Data
Bab IV. Hasil Penelitian
A.    Deskripsi Data
B.     Pengujian Hipotesis
Bab V. Pembahasan
Bab VI. Penutup
A.    Kesimpulan
B.     Saran

BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.    Model Pembelajaran Kontekstual
1.        Pengertian Pembelajaran Kontekstual
CTL atau contextual teaching and learning adalah sebuah sistem pengajaran yang cocok dengan otak yang menghasilkan makna dengan menghubungkan muatan akademis dengan konteks dari kehidupan sehari-hari siswa. (Sugiyanto: 2009).
Pendekatan kontekstual (Contextual Teaching and Learning/CTL) merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat. Dengan konsep itu, hasil pembelajaran diharapkan lebih bermakna bagi siswa. Proses pembelajaran berlangsung alamiah dalam bentuk kegiatan siswa bekerja dan mengalami, bukan mentransfer pengetahuan dari guru ke siswa. Strategi atau proses pembelajaran lebih dipentingkan daripada hasil.Karena untuk memperkuat dimilikinya pengalaman belajar yang aplikatif bagi siswa, diperlukan pembelajaran yang lebih banyak memberikan kesempatan kepada siswa untuk mencoba, melakukan, dan mengalami sendiri (learning to do), bahkan sekedar pendengar yang pasif sebagaimana penerima terhadap semua informasi yang disampaikan guru. (Rusman: 2010)
Menurut Johnson 2002 : 25 (dalam Nurhadi) CTL merupakan suatu proses pendidikan yang bertujuan membantu siswa melihat makna dalam bahan pelajaran yang mereka pelajari dengan cara menghubungkannya dengan konteks kehidupan nyata mereka sehari-hari, yaitu dengan konteks lingkungan pribadinya, sosialnya dan budayanya.
Menurut Hower R. Kenneth (2001) CTL adalah pembelajaran yang memungkinkan terjadinya proses belajar diman siswa mengguanakan pemahaman dan kemampuan akademiknya dalam berbagai konteks dalam dan luar sekolah untuk memecahkan masalah yang bersifat simulative ataupun nyata, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama.
Sedangkan menurut Yoyo (2006) CTL adalah konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Untuk menciptakan kondisi tersebut diperlukan strategi belajar baru yang lebih memberdayakan siswa. Sebuah strategi belajar yang tidak mengharuskan siswa menghafal fakta-fakta, tetapi sebuah strategi yang mendorong siswa mengkontruksi pengetahuan dibenak mereka sendiri. Melalui strategi CTL, siswa diharapkan belajar mengalami bukan menghafal. (Sugiyanto: 2009)
Jadi, Contextual Teaching and Learning/CTL  merupakan pembelajaran yang dimulai dengan sajian atau tanya jawab lisan (ramah, terbuka, negosiasi) yang terkait dengan dunia nyata siswa (Daily Live Modelling), sehingga akan terasa manfaat dari materi yang akan disajikan, motivasi belajar muncul, dunia pikiran siswa menjadi konkret, dan suasana menjadi kondusif, nyaman dan menyenangkan.
2.        Landasan Pendekatan Pembelajaran Kontekstual/CTL
Landasan filosofi CTL adalah kontruktivisme, yaitu filosofi belajar yang menekankan bahwa belajar tidak hanya sekedar menghafal. Siswa harus mengkontruksi pengetahuan dibenak mereka sendiri. Pengetahuan tidak dapat dipisah-pisahkan menjadi fakta-fakta atau proposisi yang terpisah, tetapi mencerminkan keterampilan yang dapat diterapkan. Kontruktivisme berakar pada filsafat pragmatisme yang digagas oleh John Dewey pada awal abad ke-20, yaitu sebuah filosofi belajar yang menekankan pada pengembangan minat dan pengalaman siswa. (Sugiyanto: 2009)
Dipandang dari sudut psikologis, CTL berpijak pada aliran psikologis kognitif. Menurut aliran ini proses belajar terjadi karena pemahaman individu akan lingkungan. Belajar bukanlah peristiwa mekanis seperti keterkaitan stimulus dan respon. Belajar melibatkan proses mental yang tidak tampak seperti emosi, minat, motivasi, dan kemampuan atau pengalaman.
Ada yang perlu dipahami tentang belajar dalam konteks CTL.
a.       Belajar bukanlah menghafal, akan tetapi proses mengkontruksi pengetahuan sesuai dengan pengalaman yang mereka miliki
b.      Belajar bukan sekedar mengumnpulkan fakta yang lepas-lepas.
c.       Belajar adalah proses pemecahan masalah
d.      Belajar adalah proses pengalaman sendiri yang berkembang dari yang sederhana menuju yang kompleks
e.       Belajar pada hakikatnya adalah menangkap pengetahuan dari kenyataan.

3.        Karakteristik Pembelajaran Kontekstual
Menurut Johnson 2002 : 24 (dalam Nurhadi) ada delapan komponen utama pembelajaran kontekstual, yaitu:
a.       Melakukan hubungan yang bermakna (Making Meaningful Connection)
Siswa dapat mengatur diri sendiri sebagai orang yang belajar secara aktif dalam mengembangkan minat secara individu, orang yang dapat bekerja sendiri atau kelompok, dan orang yang dapat belajar sambil berbuat.
b.      Melakukan kegiatan-kegiatan yang signifikan (Doing Significant Work)
Siswa membuat hubungan–hubungan antara sekolah sebagai  pelaku bisnis dan sebagai anggota masyarakat, siswa juga melakukan pekerjaan yang siginifikan (doing significant work). Yaitu pekerjaan yang memiliki suatu tujuan, memiliki kepedulian terhadap orang lain, ikut serta dalam menentukan pilihan, dan menghasilkan produk. (Saliman: 2008: slide 8)
c.       Belajar yang diatur sendiri (Self – Regulated Learning)
Siswa melakukan pekerjaan yang signifikan (ada tujuannya, urusannya dengan orang lain, hubungannya dengan penentuan pilihan dan ada produk/hasil yang sifatnya nyata). Pembelajaran mandiri (self-regulated learning) dapat  membangun minat individual siswa untuk bekerja sendiri ataupun kelompok dalam rangka mencapai tujuan yang bermakna dengan mengaitkan antara materi ajar dan konteks kehidupan sehari-hari (Saliman: 2008: slide 9).
d.      Bekerja sama (Colaborating)
Dalam hal ini guru membantu siswa bekerja sama secara efektif dalam kelompok, membantu mereka saling mempengaruhi dan saling berkomunikasi. Bekerjasama (collaborating) untuk membantu siswa bekerja secara efektif dalam kelompok, membantu mereka untuk mengerti bagaimana berkomunikasi/berinteraksi dengan yang lain dan dampak apa yang ditimbulkannya  (Saliman: 2008: slide 9).
e.       Berfikir kritis dan kreatif (Critical and Creative Thinking)
Dalam hal ini, siswa dapat menggunakan tingkat berfikir yang lebih tinggi secara kritis dan kreatif, siswa diwajibkan untuk memanfaatkan berpikir kritis dan kreatifnya dalam pengumpulan, analisis dan sintesa data, memahami suatu isu/fakta dan pemecahan masalah (Saliman: 2008: slide 10).
f.       Mengasuh atau memelihara pribadi siswa (Nurturing the Individual)
Siswa dapat memelihara pribadinya, siswa tidak dapat berhasil tanpa dukungan dari orang dewasa.
g.      Mencapai standar yang tinggi (Reaching High Standards)
Siswa mengenal dan mencapai standar yang tinggi. Guru memperlihatkan kepada siswa cara mencapai apa yang disebut Exellence.
h.      Penilaian yang sebenarnya (Authentic Assesment)
Penilaian autentik adalah suatu istilah/terminologi yang diciptakan untuk menjelaskan berbagai metode penilaian alternatif yang memungkinkan siswa dapat mendemonstrasikan kemampuannya dalam menyelesaikan tugas-tugas dan menyelesaikan masalah (Saliman: 2008: slide 11). Sekaligus mengekspresikan pengetahuan dan keterampilannya dengan cara mensimulasikan situasi yang dapat ditemui di dalam dunia nyata di luar lingkungan sekolah (Hymes, 1991).
Penilaian ini adalah simulasi yang dapat mengekspresikan prestasi (performance) siswa yang ditemui di dalam praktek dunia nyata. Penilaian ini dapat dilakukan dengan cara :
1)      Mengukur pengetahuan dan keterampilan siswa
2)      Penilaian produk (kerja)
3)      Tugas-tugas yang relevan dan kontekstual
Cara di atas dapat memacu minat siswa agar dapat menggunakan informasi akademis baru dan keterampilannya kedalam situasi nyata untuk tujuan yang signifikan Laporan kepada orang tua bukan hanya rapor, tetapi hasil karya siswa, laporan hasil praktikum, karangan siswa, dll.Dinding kelas dan lorong penuh dengan hasil karya siswa


4.        Fokus Pembelajaran Kontekstual
Pembelajaran kontekstual menempatkan siswa didalam konteks bermakna yang menghubungkan pengetahuan awal siswa dengan materi yang sedang dipelajari dan sekaligus memperhatikan faktor kebutuhan individual siswa dan peranan guru. Sehubungan dengan itu maka pendekatan pengajaran kontekstual harus menekankan pada hal-hal berikut:
a.         Belajar berbasis masalah (problem - based learning)
Yaitu suatu pendekatan pengajaran yangn menggunakan masalah dunia nyata sebagai suatu konteks bagi siswa untuk belajar tenrang berfikir kritis dan keterampilan pemecahan masalah, serta untuk memperoleh pengetahuan dan konsep yang esensi dari materi pelajaran
b.        Pengajaran autentik (authentic intruction)
Yaitu pendekatan pengajaran yang memperkenankan siswa untuk mempelajari konteks bermakna
c.         Belajar berbasis inquiri (inquiry-based learning)
Yang membutuhkan strategi pengajaran yang mengikuti metodologi sains dan menyediakan kesempatan untuk pembelajaran bermakna, antaralain :
·      Proses perpindahan dari pengamatan menjadi pemahaman
·      Siswa belajar menggunakan keterampilan berfikir kritis
d.        Belajar berbasis proyek/tugas (project-based learning)
Yang membutuhkan suatu pendekatan pengajaran komprehensif dimana lingkungan belajar siswa didesain agar siswa dapat melakukan penyelidikan terhadap masalah autentik termasuk pendalaman materi dari suatu topik mata pelajaran, dan melaksanakan tugas bermakna lainnya.
e.         Belajar berbasis kerja (work-based learning)
Yang memerlukan suatu pendekatan pengajaran yang memungkinkan siswa mrnggunakan konteks tempat kerja untuk mempelajari materi pelajaran berbsis sekolah dan bagaimana materi tersebut dipergunakan kembali ditempat kerja.
f.         Belajar berbasis jasa-layanan (service learning)
Yang memerlukan penggunaan metodologi pengajaran yang mengkombinasikan jasa-layanan masyarakat dengan suatu struktur berbasis.
g.        Belajar kooperatif (cooperative learning)
Yang memerlukan pendekatan pengajaran melalui penggunaan kelompok kecil siswa untuk bekerja sama dalam memaksimalkan kondisi belajar.

5.               Prinsip Penerapan Pembelajaran Kontekstual
Beberapa prinsip yang harus dipegang oleh guru dalam menerapkan pembelajaran kontekstual, antara lain :
  1. Merencanakan pembelajaran sesuai dengan kewajiban perkembangan mental (Developmentally Appropriate) siswa.
  2. Membentuk kelompok belajar yang saling tergantung (Independent Learning Groups)
  3. Kesalingtergantungan mewujudkan diri, misalnya ketika para siswa bergabung untuk memecahkan masalah dan ketika para guru mengadakan pertemuan dengan rekannya. Hal ini tampak jelas ketika subjek yang berbeda dihubungkan, dan ketika kemitraan menggabungkan sekolah dengan dunia bisnis dan kornunitas (Sugiyanto: 2009: 15).
  4. Menyediakan lingkungan yang mendukung (Self – Regulated learning)
Hal ini  membangun minat individual siswa untuk bekerja sendiri ataupun kelompok dalam rangka mencapai tujuan yang bermakna dengan mengaitkan antara materi ajar dan konteks kehidupan sehari-hari (Sugiyanto: 2009: 15).
  1. Mempertimbangkan keragaman siswa (Disversity of Students)
Keragaman atau differensiasi menjadi nyata ketika CTL menantang para siswa untuk saling menghormati keunikan masing-masing, untuk menghormati perbedaan-perbedaan, untuk menjadi kreatif, untuk bekerjasama, untuk menghasilkan gagasan dan hasil baru yang berbeda, dan untuk menyadari bahwa keragaman adalah tanda kemantapan dan kekuatan (Sugiyanto: 2009: 15).
  1. Memperhatikan multi – intelegensi (Multiple  Intelegences)
  2. Menggunakan teknik-teknik bertanya (Questioning)
  3. Menerapkan penilai autentik (Authentic Assesment)
Yaitu pendekatan pengajaran yang memperkenankan siswa untuk mempelajari konteks bermakna melalui pengembangan keterampilan berpikir dan pemecahan masalah yang penting di dalam konteks kehidupan nyata (Saliman: 2008: slide 12).

6.    Penerapan CTL di Kelas
Menurut Yoyo (2006), secara garis besar langkah-langkah penerapan CTL dikelas antara lain :
    1. Kembangkan pemikiran bahwa anak akan belajar lebih bermakna dengan cara bekerja sendiri, dan mengkonstruksi sendiri pengetahuan dan keterampilan barunya
    2. Laksanakan sejauh mungkin kegiatan inkuiri untuk semua topik
    3. Kembangkan sifat ingin tahu siswa dengan bertanya.
    4. Ciptakan masyarakat belajar.
    5. Hadirkan model sebagai contoh pembelajaran
    6. Lakukan refleksi di akhir pertemuan
    7. Lakukan penilaian yang sebenarnya dengan berbagai cara
Pengaitan yang dilakukan dalam CTL cocok diterapkan mulai dari sekolah dasar hingga universitas.

7.               Peranan Guru
Agar proses pengajaran kontekstual lebih efektif, guru perlu melaksanakan beberapa hal sebagai berikut :
    1. Menguji konsep dan kompetensi dasar yang akan dipelajari siswa
    2. Memahami latar belakang sekolah dan pengalaman hidup siswa melalui proses pengkajian secara seksama
    3. Mempelajari lingkungan sekolah dan tempat tinggal siswa, selanjutnya memillih dan mengaitkan dengan konsep dan kompetensi yang akan dibahasdalam proses pembelajaran kontekstual
    4. Merancang pengajaran dengan mengaitkan konsep atau teori yang dipelajari dengan mempertimbangkan pengalaman yang dimiliki siswa dan lingkungan kehidupan mereka
    5. Melaksanakan pengajaran dengan selalu mendorong siswa untuk mengaitkan apa yang sedang dipelajari dengan pengetahuan/pengalaman yang telah dimiliki sebelumnya
    6. Melakukan penilaian terhadap pemahaman siswa

B.    Strategi Problem Solving
1.             Pengertian Problem Solving
Penyelesaian masalah merupakan proses dari menerima tantangan dan usaha-usaha untuk menyelesaikannya sampai memperoleh penyelesaiannya. Sedangkan pengajaran menyelesaikan masalah merupakan tindakan guru dalam mendorong siswa agar menerima tantangan dari pernyataan bersifat menantang dan mengarahkan siswa agar dapat menyelesaikan pernyataan tersebut (Sukoyanto, 2005: 103).
Pembelajaran pemecahan masalah adalah suatu kegiatan yang didesain oleh guru dalam rangka memberi tantangan kepada siswa melalui penugasan atau pertanyaan-pertanyaan. Fungsi guru dalam kegiatan ini adalah memotivasi siswa agar mau menerima tantangan dan bimbingan dalam proses.

2.             Tujuan Pembelajaran Problem Solving
Berhasil tidaknya suatu pengajaran tergantung kepada suatu tujuan yang hendak dicapai tujuan dari pembelajaran problem solving adalah seperti apa yang dikemukakan oleh Hudojo (2005: 155) yaitu sebagai berikut:
a.       Semua menjadi terampil menyeleksi informasi yang relevan kemudian menganalisanya dan akhirnya meneliti kembali hasilnya
b.      Kepuasan intelektual akan timbul dari dalam sebagai hadiah intristit bagi siswa
c.       Ptensi inteletual siswa meningkat
d.      Siswa belajar bagaimana melakukan penemuan dengan melalui proses melakukan pemenuhan

3.        Langkah-langkah Pembelajaran Problem Solving
Adapun langkah-langkah yang harus diperhatikan oleh guru di dalam memberikan pembelajaran problem solving yaitu sebagai berikut:
a.         Menyajikan masalah dalam bentuk umum
b.         Menyajikan kembali masalah dalam bentuk operasional
c.         Menentukan strategi masalah
d.        Menyelesaikan masalah
Sedangkan menurut Hudoyo dan Sutawijaya (dalam Hudoyo, 2003: 162) menjelaskan bahwa langkah-langkah yang diikuti dalam penyelesaian problem solving yaitu sebagai berikut:
a.    Pemahaman terhadap masalah
b.    Pemahaman penyelesaian masalah
c.    Melaksanakan perencanaan
d.   Melihat kembali penyelesaian

4.             Kelebihan dan Kelemahan Pembelajaran Problem Solving
Kelemahan pembelajaran problem solving antara lain sebagai berikut:
a.    Mendidik siswa untuk berpikir secara sistematis
b.    Mampu mencari berbagai jalan keluar dari suatu kesulitan yang dihadapi
c.    Belajar menganalisis suatu masalah dari berbagai aspek
d.   Mendidik siswa percaya diri sendiri
Kelemahan pembelajaran problem solving antara lain sebagai berikut:
a.    Memerlukan waktu yang cukup banyak
b.    Kalau di dalam kelompok itu kemampuan anggotanya heterogen, waktu siswa yang pandai dan mendominasi dalam diskusi sedang siswa yang kurang pandai menjadi pasif sebagai pendengar saja

5.         Aspek Problem Solving
Pemecahan masalah adalah proses penerapan pengetahuan yang telah diperoleh sebelumnya ke dalam situasi baru yang belum dikenal, penilaian terhadap kemampuan siswa dalam pemecahan masalah disarankan mencakup kemampuan yang terlibat dalam proses pemecahan masalah, yaitu memahami masalah, merencanakan masalah, menyelesaikan masalah (melaksanakan rencana pemecahan masalah) menafsirkan hasilnya dari hasil karya siswa dalam memecahkan masalah dapat dilihat beberapa jauh kemampuan siswa dalam memecahkan masalah tinjau dari kemampuan-kemampuan tersebut.
Penilaian dapat dilakukan secara holistik (keseluruhan) atau analitik (perbagian). Pada keyakinannya, siswa sering terhalang dalam memecahkan masalah karena lemahnya (tidak terbiasa) mengembangkan strategi pemecahan masalah dan hanya pemahaman konsep atau prosedur yang terkandung dalam penyelesaian masalah.
Dari langkah-langkah strategi pembelajaran problem solving yang telah diuraikan di atas dapat dilihat bahwa strategi pembelajaran problem solving dapat membantu siswa memahami materi pembelajaran, terutama dalam memahami perilaku menyimpang secara operasional kegiatan proses pembelajaran strategi pemecahan masalah atau problem solving dapat dijelaskan sebagai berikut.

C.    Prestasi Belajar
1.      Pengertian prestasi
Prestasi adalah hasil yang telah dicapai seseorang dalam melakukan kegiatan. Gagne (1985:40) menyatakan bahwa prestasi belajar dibedakan menjadi lima aspek, yaitu : kemampuan intelektual, strategi kognitif, informasi verbal, sikap dan keterampilan. Menurut Bloom dalam Suharsimi Arikunto (1990:110) bahwa hasil belajar dibedakan menjadi tiga aspek yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik.
Prestasi merupakan kecakapan atau hasil kongkrit yang dapat dicapai pada saat atau periode tertentu. Berdasarkan pendapat tersebut, prestasi dalam penelitian ini adalah hasil yang telah dicapai siswa dalam proses pembelajaran.

2.      Pengertian Belajar
Untuk memahami tentang pengertian belajar di sini akan diawali dengan mengemukakan beberapa definisi tentang belajar. Ada beberapa pendapat para ahli tentang definisi tentang belajar. Cronbach, Harold Spears dan Geoch dalam Sardiman A.M (2005:20) sebagai berikut :
1)   Cronbach memberikan definisi :
“Learning is shown by a change in  behavior as a result of experience”.
“Belajar adalah memperlihatkan perubahan dalam perilaku sebagai hasil dari pengalaman”.
2)   Harold Spears memberikan batasan:
Learning is to observe, to read, to initiate, to try something themselves, to listen, to follow direction”.
Belajar adalah mengamati, membaca, berinisiasi, mencoba sesuatu sendiri, mendengarkan, mengikuti petunjuk/arahan.
3)   Geoch, mengatakan :
“Learning is a change in performance as a result of practice”.
Belajar adalah perubahan dalam penampilan sebagai hasil praktek.
Dari ketiga definisi diatas dapat disimpulkan bahwa belajar itu senantiasa merupakan perubahan tingkah laku atau penampilan, dengan serangkaian kegiatan misalnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan, meniru dan lain sebagainya.
Selaras dengan pendapat-pendapat di atas, Thursan Hakim (2000:1) mengemukakan bahwa belajar adalah suatu proses perubahan di dalam kepribadian manusia, dan perubahan tersebut ditampakkan dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seperti peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap, kebiasaan, pemahaman, keterampilan, daya pikir, dll.

3.      Pengertian Prestasi Belajar
Winkel (1996:226) mengemukakan bahwa prestasi belajar merupakan bukti keberhasilan yang telah dicapai oleh seseorang. Maka prestasi belajar merupakan hasil maksimum yang dicapai oleh seseorang setelah melaksanakan usaha-usaha belajar. Sedangkan menurut Arif Gunarso (1993 : 77) mengemukakan bahwa prestasi belajar adalah usaha maksimal yang dicapai oleh seseorang setelah melaksanakan usaha-usaha belajar.
Prestasi belajar di bidang pendidikan adalah hasil dari pengukuran terhadap peserta didik yang meliputi faktor kognitif, afektif dan psikomotor setelah mengikuti proses pembelajaran yang diukur dengan menggunakan instrumen tes atau instrumen yang relevan. Jadi prestasi belajar adalah hasil pengukuran dari penilaian usaha belajar yang dinyatakan dalam bentuk simbol, huruf maupun kalimat yang menceritakan hasil yang sudah dicapai oleh setiap anak pada periode tertentu.
Prestasi belajar dapat diukur melalui tes yang sering dikenal dengan tes prestasi belajar. Menurut Saifudin Anwar (2005 : 8-9) mengemukakan tentang tes prestasi belajar bila dilihat dari tujuannya yaitu mengungkap keberhasilan sesorang dalam belajar. Testing pada hakikatnya menggali informasi yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Tes prestasi belajar berupa tes yang disusun secara terrencana  untuk mengungkap performasi maksimal subyek dalam menguasai bahan-bahan atau materi yang telah diajarkan. Dalam kegiatan pendidikan formal tes prestasi belajar dapat berbentuk ulangan harian, tes formatif, tes sumatif, bahkan ebtanas dan ujian-ujian masuk perguruan tinggi.Pengertian prestasi belajar adalah sesuatu yang dapat dicapai atau tidak dapat dicapai. Untuk mencapai suatu prestasi belajar siswa harus mengalami proses pembelajaran. Dalam melaksanakan proses pembelajaran siswa akan mendapatkan pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan.
Harjati ( 2008: 43 ), menyatakan bahwa prestasi merupakan hasil usaha yang dilakukan dam menghasilkan perubahan yang dinyatakan dalam bentuk simbol untuk menunjukkan kemampuan pencapaian dalam hasil kerja dalam waktu tertentu.


D.    Pendidikan Agama Islam
1.      Pengertian Pendidikan Agama Islam
Mengenai pengertian Pendidikan Agama Islam banyak para pakar pendidikan yang memberikan defenisi secara berbeda diantaranya adalah sebagai berikut.
Prof.Dr.Zakiah Drajat menjelaskan sebagai bahwa Pendidikan Agama Islam adalah usaha berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar kelak setelah selesai pendidikannya dapat memahami dan mengamalkan ajaran Agama Islam serta menjadikannya sebagai pandangan hidup (way of life)
Pendidikan Agama Islam adalah pendidikan melalui ajaran-ajaran Agama Islam, yaitu berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar nantinya setelah selesai dari pendidikan ia dapat memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran Agama Islam yang telah diyakininya secara menyeluruh, serta menjadikan ajaran Agama Islam itu sebagai suatu pandangan hidupnya demi keselamatan hidup didunia maupun diakhirat kelak.
Sedangkan pengertian pendidikan Agama Islam secara formal dalam kurikulum berbasis kompetensi dikatakan bahwa: “Pendidikan Agama Islam adalah upaya dasar terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani, bertaqwa dan berakhlak mulia dalam mengamalkan Agama Islam dari sumber utamanya kitab suci Al-quran dan hadist, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengamalan. Dibarengi tuntutan untuk menghormati penganut agama lain dalam masyarakat hingga terwujudnya ke-satuan dan persatuan bangsa “.
Hal ini sesuai dengan rumusan UUSPN Nomor 20 tahun 2003 tentang system Pendidikan Agama Islam bahwa pendidikan agama dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha Esa serta berakhlak mulia.
Dari sekian banyak pengertian Pendidikan Agama Islam di atas pada dasarnya saling melengkapi dan memiliki tujuan yang tidak berbeda, yakni agar siswa dalam aktivitas kehidupannya tidak lepas dari pengamalan agama, berakhlak mulia dan berkepribadian utama, berwatak sesuai Agama Islam. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa pendidikan Agama Islam yang diselenggarakan pada semua jalur jenjang dan Janis pendidikan menekankan bukan hanya pada pengetahuan terhadap islam, tetapi juga terutama pada pelaksanaan dan pengamalan agama peserta didik dalam seluruh kehidupannya

2.      Tujuan Pendidikan Agama Islam
Adapun tujuan pendidikan agama, yaitu untuk berkembangnya kemampuan perserta didik dalam mengembangkan, memahami dan mengamalkan nilai-nilai Agama Islam, penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Pendidikan Agama Islam di SMP/ SLTP bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan, melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, serta pengamalan peserta didik tentang Agama Islam menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam keduniaan, ketaqwaan kepada Allah SWT. Serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi . Pendidikan Agama Islam di SMA bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan, melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, serta pengalaman peserta didik tentang islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan, ketaqwaannya kepada Allah SWT. Serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

3.      Fungsi Pendidikan Agama Islam
       Pancasila pertama, Ketuhanan Yang Mahaesa, menghendaki kemajuan tidak hanya kemajuan dalam intelektual belaka, tetapi juga dalam bidang moral spiritual yang lebih lanjut diperkuat dalam penjelasan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 37 ayat (1) bagian a bahwa : “Pendidikan agama dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa serta berakhlak mulia.” Manusia yang beriman dan bertakwa adalah bagian dari pelaksanaan amanat Pancasila sila pertama dan pembukaan UUD 1945 yang berbunyi : “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha esa…” serta UUD `45 dalam bab XI Pasal 29 ayat (1) dan (2) yang berbunyi : (1) Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha esa; (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agama kepercayaan itu.
Manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Mahaesa, sebagai karsa sila pertama Pancasila, tidak dapat terwujud secara tiba-tiba. Manusia beriman dan bertakwa terbentuk melalui proses kehidupan dan terutama melalui proses pendidikan, khususnya kehidupan beragama dan pendidikan agama. Proses pendidikan itu terjadi dan berlangsung seumur hidup manusia, baik dilingkungan keluarga, sekolah dan dimasyarakat.
          Bangsa Indonesia telah berketetapan bahwa melalui proses pendidikan itulah setiap warga negara Indonesia dibina dan ditingkatkan keimanan dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Mahaesa. Dengan demikian, pendidikan Agama Islam disekolah umum merupakan media untuk proses pendidikan agama dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya, yakni manusia yang utuh jasmani dan rohani yang sesuai dengan tujuan umum pendidikan nasional.
Oleh karena itu, bisa kita pahami bahwa pendidikan Agama Islam disamping fungsinya sebagai fungsi pendidikan, juga berfungsi sebagai fungsi agama. Artinya, untuk mengetahui ajaran Agama Islam tidak lain melalui tahapan proses pendidikan yang pada akhirnya konsep manusia iman, takwa, dan akhlak mulia akan tercapai


BAB III
METODE PENELITIAN

  1.  Pendekatan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah yang diajukan, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, karena data yang diperlukan bersifat data yang diambil langsung dari objek penelitian. Menurut Moleong (2002:13) “metode kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif yang berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan prilaku yang dapat diamati”. Sedangkan menurut Kirk dan Miller (1986:9) mendefinisikan bahwa “penelitian kualitatif adalah tradisi tertentu dalam ilmu pengetahuan sosial yang secara fundamental tergantung pada pengamatan pada manusia dalam kawasannya sendiri dan berhubungan dengan orang-orang tersebut dalam bahasannya dan dalam peristilahannya”.
Peneliti menggunakan metode pendekatan kualitatif karena mempunyai tiga alasan yaitu: pertama, lebih mudah mengadakan penyesuaian dengan kenyataan yang berdimensi ganda. Kedua, lebih mudah menyajikan secara langsung hakikat hubungan antara peneliti dan subyek penelitian (responden). Ketiga, memiliki kepekaan dan daya penyesuaian diri dengan banyak pengaruh yang timbul dari pola-pola nilai yang dihadapi.
Peneliti menggunakan sendiri pengamatan atau wawancara terhadap obyek atau subyek penelitian. Untuk itu, peneliti terjun ke lapangan dan terlibat langsung. Tujuan menggunakan pendekatan kualitatif pada penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan tentang implikasi model pembelajaran kontekstual melalui strategi problem solving terhadap peningkatan prestasi belajar Agama Islam di SMP Darul Ulum Agung di Bumiayu Kec. Kedungkandang  Kota Malang
 Kehadiran peneliti  dalam hal ini sangat penting sekali, selain itu peneliti sendiri bertindak sebagai instrument penelitian. Dimana peneliti bertugas merencanakan,  melaksanakan, pengumpulan data, menganalisis, menafsir data dan pada akhirnya peneliti juga menjadi pelapor hasil penelitiannya. Hal ini dikarenakan agar dapat lebih dalam memahami latar penelitian dan konteks penelitian.
  1. Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian adalah letak dimana penelitian akan dilakukan untuk memperoleh data atau informasi yang diperlukan dan  berkaitan dengan permasalahan penelitian. Adapun lokasi penelitian ini adalah berada di SMP Darul Ulum Agung Bumiayu Kec. Kedungkandang Kota Malang
  1. Instrumen Penelitian 
    Dalam penelitian kualitatif ini yang menjadi instrumen adalah peneliti sendiri dengan kata lain dalam penelitian ini peneliti menjadi instrumen utama karena peneliti berfungsi menetapkan fokus penelitian, memilih informan sebagai sumber data, analisis data, menafsirkan data dan membuat kesimpulan atas temuannya. Adapun instrumen pendukung adalah pedoman wawancara, observasi, dokumentasi, tape recorder dan kamera.
Menurut Nazir (1999:234) wawancara adalah “proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengn cara tanya jawab sambil bertatap muka antara pewancara dengan respondem dengan menggunakan alat yang dinamakan interview guide (panduan wawancara)” ini digunakan untuk mengumpulkan semua data yang berhubungan dengan implikasi model pembelajaran kontekstual melalui strategi problem solving terhadap peningkatan prestasi belajar Agama Islam di SMP Darul Ulum Agung di Bumiayu Kec. Kedungkandang  Kota Malang
Sedangkan Observasi diartikan oleh Arikunto (2002:133) adalah memperhatikan sesuatu dengan menggunakan mata.  Pernyataan tersebut sependapat dengan pengertian yang diungkapkan Nazir (1999:234) “Observasi adalah cara pengambilan data dengan menggunakan mata tanpa ada pertolongan alat standar lain untuk keperluan tersebut”.  Pedoman observasi digunakan untuk mengumpulkan data tentang  penggunaan alat peraga yang dilakukan guru selama proses belajar mengajar.

  1.  Sumber Data
Suatu penelitian memerlukan data-data yang lengkap dan sekaligus teknik pengumpulan data yang cocok.  Ali (1982: 82) menjelaskan bahwa “setiap jenis data dapat dikumpulkan melalui alat yang cocok atau sesuai, suatu jenis alat mempunyai ciri ketepatgunaan (efisiensi) serta keberhasilan (efektifitas) untuk mengumpulkan data yang diperlukan”.
Suharsimi Arikunto (2002) menyatakan yang dimaksud dengan sumber data dalam penelitian adalah subjek dari mana data-data  dapat diperoleh. Sedangkan menurut Sukandarrumi sumber data adalah semua informasi yang baik merupakan benda nyata, sesuatu yang abstrak, peristiwa atau gejala baik secara kualitatif ataupun kuantitatif. 
Berdasarkan pengertian tersebut dapat dimengerti  bahwa yang dimaksud dengan sumber data dalam penelitian ini adalah tempat dimana peneliti memperoleh informasi sebanyak-banyaknya berupa data-data yang diperlukan dalam penelitian. Sumber data dalam penelitian ini ada dua yaitu sumber data primer dan sumber data skunder.
  1. Sumber data primer
yaitu sumber data yang langsung memberikan data kepada pengumpul data.
Yang merupakan sumber data primer dalam penelitian ini meliputi:
1)      Guru di SMP Darul Ulum Agung Bumiayu.
2)      Siswa dan siswi SMP Darul Ulum Agung Bumiayu.
Dari sumber primer ini diharapkan peneliti dapat mengumpulkan data  verbal  dan  non verbal. Sebagaimana dikatakan S. Nasution (1988:69) bahwa data  verbal adalah data yang diperoleh peneliti melalui wawancara dengan informan sedangkan data  non verbal  adalah data yang diperoleh peneliti dari hasil  pengamatan/observasi terhadap obyek penelitian.
  1. Sumber data skunder adalah data yang bukan diusahakan sendiri pengumpulannya oleh peneliti, atau data yang diperoleh berasal dari hasil dokumentasi yang telah ada.


  1. Prosedur Pengumpulan Data
Untuk mendapatkan data yang valid, maka peneliti menggunakan metode sebagai berikut:
1.      Metode Observasi
Observasi adalah pengamatan dan pencatatan suatu obyek dengan sistematika fenomena yang diselidiki. Observasi dapat dilakukan sesaat ataupun mungkin dapat diulang.
Metode observasi ini digunakan untuk mengetahui kegiatan proses belajar mengajar di kelas dan penggunaan alat peraga guna mengatasi kesulitan siswa pada pembelajaran Al Qur’an Hadist SMP Darul Ulum Agung Bumiayu Kota Malang                          
2.      Metode Interview/wawancara
Interview dikenal pula dengan istilah wawancara adalah suatu proses tanya jawab lisan, dimana 2 orang atau lebih berhadapan secara fisik, yang satu dapat melihat muka yang lain dan mendengar dengan telinga sendiri dari suaranya.  Menurut Nasution (1991:153) mengatakan bahwa wawancara adalah suatu bentuk komunikasi verbal, jadi semacam percakapan yang ditujukan untuk mencari informasi.
Metode interview merupakan salah satu teknik pengumpulan data yang dilakukan untuk memperoleh pengetahuan makna-makna subjektif yang dipahami oleh individu.  Metode ini digunakan untuk mendapatkan informasi dari informan dengan jalan tanya jawab sepihak agar memperoleh data yang berkenaan dengan kondisi dan situasi SMP Darul Ulum Agung Bumiayu Kec. Kedungkandang Kota Malang. 
3.      Dokumentasi
Menurut Suharsimi Arikunto (2002) bahwa metode dokumentasi adalah metode data mengenai hal-hal yang variabelnya berupa catatan, transkip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat, lengger, agenda  dan lain sebagainya.  Moleong (2010) mengungkapkan bahwa dokumentasi adalah setiap bahan tertulis atau film oleh karena itu penulis berusaha mencari dokumen yang berhubungan dengan judul penelitian, baik berupa foto, silsilah keturunan dan sebagainya, dan juga untuk memperoleh data tentang jumlah murid, sistem pengajaran di SMP Darul Ulum Agung Bumiayu dan lain-lain.

  1. Analisis Data
Setelah data terkumpul langkah selanjutnya adalah menganalisisnya. Dalam skripsi ini ada data yang bersifat kualitatif dan kuantitatif. Untuk menganalisis data yang diperoleh melalui observasi, interview, dan dokumentasi, maka peneliti menggunakan teknik analisa deskriptif kualitatif. Penelitian kualitatif adalah jenis penelitian yang menghasilkan penemuan-penemuan yang tidak dapat dicapai dengan menggunakan prosedur-prosedur statistik. Oleh karena itu, dalam penelitian kualitatif data yang di peroleh dianalisis dengan langkah-langkah peneliti dalam menganalisis data adalah yang sesuai apa yang dikatakan Sugiyono sebagai berikut:      
                 
1.      Reduksi data
Mereduksi data berarti merangkum, memilih hal-hal yang pokok, memfokuskan pada hal-hal yang penting, dicari tema dan polanya. Dengan demikian data yang telah direduksi akan memberikan gambaran yang lebih jelas dan mempermudah peneliti untuk melakukan pengumpulan data selanjutnya dan mencarinya bila diperlukan.
2.      Data display (penyajian data)
Setelah data direduksi maka langkah selanjutnya adalah mendisplaykan data. Dalam penelitian ini penyajian data dilakukan dalam bentuk uraian singkat.
3.      Verifikasi/ penarikan kesimpulan
Langkah ketiga dalam analisis data kualitatif adalah penarikan kesimpulan. Kesimpulan yang dikemukakan dalam penelitian kualitatif harus didukung oleh bukti-bukti yang valid dan konsisten sehingga  kesimpulan yang dikemukakan merupakan temuan baru yang bersifat kredibel dan dapat menjawab rumusan masalah yang sudah dirumuskan diatas.

  1. Pengecekan Keabsahan Data
Dalam menetapkan keabsahan data diperlukan teknik pemeriksaan.  Pelaksanaan teknik pemeriksaan didasarkan atas kriteria tertentu.  Menurut Moleong (2002: 173) ada empat kriteria yang digunakan, yaitu derajat kepercayaan (credibility), keteralihan (transferability), kebergantungan (dependability), dan kepastian (confirmability).  Dalam penelitian ini peneliti menggunakan dua di antara empat kriteria tersebut yaitu:
1.      Kredibilitas (derajat Kepercayaan)
Kredibilitas data digunakan dalam penelitian ini untuk membuktikan kesesuaian antara hasil pengamatan dengan kenyataan di lapangan.  Apakah data atau informasi yang diperoleh sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan?
Untuk memperoleh kredibilitas data,  peneliti  mengacu kepada  rekomendasi Lincoln dan Guba (dalam Moelong, 2002: 175) yang memberikan tujuh teknik untuk pencapaian kredibilitas data yaitu :
a.       Memperpanjang masa observasi
b.      Pengamatan yang terus menerus
c.       Triangulasi
d.      Membicarakan dengan rekan sejawat
e.       Menganilisis kasus negatif
f.       Menggunakan bahan referensi
g.      Mengadakan member cek.
Dari ketujuh tehnik pencapaian keredibilitas tersebut meneliti memilih langkah-langkah sebagai berikut :
a.       Ketekunan pengamatan : adalah mengadakan pengamatan / opservasi terus-menerus terhadap subjek yang di teliti guna memahami gejala lebih mendalam, sehingga mengetahui aspek yang penting, terfokus dan relevan dengan topik penelitian
b.       Triangulasi: adalah tehnik pemeriksaan keabsahan data dengan memanfaatkan berbagai sumber di luar data tersebut sebagai bahan perbandingan. Triangulasi yang di gunakan adalah ;   
1)      Triangulasi Data, yaitu dengan cara membandingkan data hasil pengamatan dengan hasil wawancara, data hasil wawancara dengan dokumentasi, dan data hasil pengamatan dengan dokumentasi hasil perbandingan ini di harapkan dapat menyatukan persepsi atas dta yang di peroleh. Di samping itu pebandingn ini akan memperjelas bagi peneliti tentang latar belakang perbedaan persepsi tersebut. (moleong, 2002: 178)
2)      Triangulasi Peneliti lain, adalah di gunakan untuk menguji validitas data yang di peroleh dengan cara menggunakan penggali data yang lain di gunakan dan dengan cara menjumpai kolega yang banyak tahu tentang fenomena yang sedang di cari datanya untuk di ajak membahas yang masih di ragukan kebenaannya dengan mempertimbangkan pendapat kolega tersebut, akhirnya di peoleh data yang valit atau dengan membandingkan hasil pekerjaan seorang analisis dengan analisis lain
c.       Pengecekan sejawat, yaitu mendiskusikan dengan rekan sejawat yang bertujuan untuk memperoleh masukan, baik merupakan kritik, saran-saran maupun pertanyaan-pertanyaan yang tajam dan dapat menentang tingkat kepercayaan akan kebenaran penelitian.  Teknik ini dilakukan melalui diskusi secara individu maupun kelompok dengan maksud agar peneliti dapat memberikan pemahaman yang mendalam dengan sikap terbuka dan mempertahankan kejujuran.
d.      Pengecekan anggota, dalam hal ini peneliti berusahan melibatkan informan untuk mengecek keabsahan data untuk mengkonfirmasikan antara interprestasi peneliti dengan subjek atau informan, tetapi kepada mereka yang dianggap dapat mewakili semua informan.
2.       Dependabilitas(Kebergantungan)
            Kriteria kebergantungan merupakan subtitusi istilah reliabilitas pada penelitian non kualitatif.  Pada penelitian non kualitatif reliabilitas ditunjukan dengan jalan mengadakan replika stuli (Moleong, 2002: 174).
Alat utama dalam penelitian kualitatif adalah peneliti sendiri. Oleh karena itu untuk menjamin ketergantungan dan kepastian hasil penelitian, maka yang perlu di lakukan menurut Ibrahim Bafada adalah memadukan kebergantungan dan kepastian. Dalam hal ini cara yang di pakai adalah “audit trail” ( 1. Memeriksa dan melacak suatu kebenaran) ( Bakri,2003: 179).
            Dalam penelitian ini, audit trail di lakukan oleh dosen pembimbing. Hal itu di lakukan untuk menghindari kesalahan dalam menformulasikan hasil penelitian, oleh karena itu data yang telah terkumpul di konsultasikan dengan berbagai pihak untuk ikut memeriksa proses penelitian yang di lakukan peneliti, agar temuan penelitian dapat di pertahankan (dependable) dan dpat di pertanggung jawabkan secara ilmiah. Mereka yang ikut memeriksa adalah dosen pembimbing pada penelitian ini. 

  1. Tahap-tahap Penelitian
Penelitian ini melalui 3 tahapan yaitu : (1) Tahap lapangan (2)Tahap pekerjaan lapangan (3) Tahap analisis data.  Tahap sebelum ke lapangan meliputi kegiatan:
Dalam tahap orientasi, penulis melakukan observasi ke lokasi penelitian, yaitu di SMP Darul Ulum Agung Bumiayu untuk mendapatkan data tentang gambaran umum secara tepat pada latar belakang penelitian dengan mendatangi SMP Darul Ulum Agung Bumiayu.  Selanjutnya penulis akan menggali informasi kepada kepala sekolah dan guru yang benar-benar dianggap memahami informasi secara benar yang diperlukan dalam penelitian ini, terutama berkenaan dengan pembinaan integritas SMP Darul Ulum Agung Bumiayu tersebut.
Setelah langkah tersebut dilakukan, langkah selanjutnya adalah tahap eksplorasi fokus atau tahap pekerjaan lapangan.  Tahap ini mencakup tiga hal yang harus dilaksanakan, yaitu: 1) memahami latar belakang penelitian dan persiapan diri, (2) memasuki lapangan, dan 3) berperan serta sambil menumpulkan data.  Dalam hal ini peneliti benar-benar terjun pada lapangan penelitian dalam menggali data, seperti peneliti mengikuti proses belajar mengajar, penelitian mengikuti proses pembelajan di SMP Darul Ulum Agung Bumiayu langsung dan kegiatan lainnya.
Tahapan berikutnya adalah pengecekan dan pemeriksaan keabsahan data.  Pada tahap ini, kegiatan yang dilakukan peneliti adalah mengedakan pengecekan data dengan informan dan subyek studi maupun dokumen untuk membuktikan keabsahan data yang telah diperoleh yaitu data tentang manajemen kurikulum pembelajaran Al Qur’an Hadist di SMP Darul Ulum Agung Bumiayu dan data yang terkait pembinaan integritas di SMP Darul Ulum Agung Bumiayu tersebut.  Pada tahap ini juga dilakukan peyederhanaan data yang diberikan oleh informan maupun subyek studi serta diadakan perbaikan bahasa maupun sistematiknya agar dalam pelaporan hasil penelitian tidak diragukan lagi keabsahannya.
Tahap pekerjaan lapangan meliputi kegiatan : pengumpulan data atau informasi yang terkait dengan fokus penelitian dan pencatatan  data.  Tahap analisis data meliputi kegiatan:
a)      Organisasi data
b)      Penafsiran data
c)      Pengecekan keabsahan data dan
d)     Memberi makna
Tahap penulisan laporan meliputi kegiatan:
a)      Penyusunan hasil penelitian
b)      Konsultasi hasil penelitian
c)      Kepala pembimbing dan
d)     Perbaikan hasil konsultsi penelitian


DAFTAR PUSTAKA

Dwijatmiko,yoyo.2006. PendekatanKontekstual ( Contextual Teaching and Learning )Banyumas : Dinas Pendidikan
Johnson, Elaine B. 2007. Contextual Teaching and Learning. Bandung: Mizan Media Utama
Lexy J. Moleong, 2002, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung : Rosdakarya.

Nurhadi, dkk, Pembelajaran Kontekstual Dalam Pengembangan KBK.Penerbit Universitas Negri Malang
Rusman. 2010. Model-Model Pembelajaran. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Sugianto. 2009. Model-Model Pembelajaran Inovatif. Surakarta: Panitia Sertifikasi Guru Rayon  13 FKIP UNS Surakarta
Suharsimi Arikunto, 2006, Prosedur Penelitian (suatu pendekatan praktis) Jakarta: PT Asdi Mastya.

Suharsimi Arikunto, 2002, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek Jakarta: Rineka Cipta.

Sukandarrumi, 2004,  Metode Penelitian (petunjuk praktis untuk peneliti pemula) Yogyakarta: Gadja Mada University Press

S. Margono, Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta, 2006, hlm. 41- 87


No comments

Powered by Blogger.