Header Ads

Self Injury (Menyakiti Diri Sendiri)


Self injury adalah kegiatan yang dilakukan individu untuk melakukan melukai atau menyakiti diri sendiri, hingga saat ini tidak terdapat kesepakatan secara internasional mengenai definisi self injury. Secara ringkas self injury didefinisikan sebagai mekanisme coping yang digunakan seorang individu untuk mengatasi rasa sakit secara emosional atau menghilangkan rasa kekosongan kronis dalam diri dengan memberikan sensasi pada diri sendiri.

Self injury merupakan mekanisme coping yang kejam dan merusak namun banyak orang melakukannya karena memang mekanisme tersebut bekerja dan bahkan bisa menyebabkan kecanduan. Dalam pendefinisian lain dikatakan bahwa self injury merupakan segala tindakan melukai diri sendiri yang dilakukan secara sengaja tanpa adanya maksud membunuh dirinya ataupun tidak berhubungan dengan kepentingan estetika (misal tato) dan sanksi sosial dengan tujuan membebaskan diri dari distress emosional.

Rasa sakit secara fisik lebih mudah dihadapi ketimbang sakit secara psikis sebab sakit secara fisik nampaknya lebih nyata. Nyeri fisik dapat membuktikan pada seseorang bahwa rasa sakit yang dirasakan secara emosional memang benar dan nyata. Perilaku ini dapat membawa ketenangan dan membangunkan seseorang. Namun demikian self injury hanya menyebabkan pembebasan yang bersifat sementara dan tidak mengatasi akar permasalahannya. Hingga akhirnya seseorang yang pernah melakukannya akan memiliki kecenderungan untuk mengulanginya dengan peningkatan pada frekuensi dan derajat kerusakan secara fisik yang ditimbulkannya.
Self injury dalam istilah lain dikenal sebagai self harm (SH), self-inflicted violence (SIV), dan self-mutilation walaupun oleh sebagian besar orang definisi yang terakhir dianggap kurang tepat terutama di kalangan pelakunya.

Contoh self injury lainnya meliputi:
· Meninju, memukul, dan mencakar diri sendiri
· Menggigit tangan, lengan, bibir, atau lidah
· Menggaruk-garuk kulit sampai berdarah
· Mengutak-atik luka yang sedang dalam proses penyembuhan
· Mememarkan tubuh lewat kecelakaan yang sudah direncanakan sebelumnya
· Membakar diri baik dalam bentuk ringan misal dengan rokok atau pembakaran tubuh secara luas.
· Menusuk diri sendiri dengan kawat, peniti, paku, pulpen, dan lainnya.
· Mematahkan tulang-tulang mereka sendiri
· Mencungkil mata
· Menelan bahan kimia korosif, baterai, peniti, dan benda lainnya.
· Pada beberapa kasus juga dilaporkan pelaku meracuni dirinya sendiri secara berulang.

Kesalahan konsepsi yang lazim dijumpai dalam self injuryadalah bahwa masyarakat umum menganggap bahwa tindakan ini dilakukan oleh pelakunya untuk mencari perhatian semata. Sedangkan dalam kenyataannya, banyak pelaku self injury yang sangat menyadari keberadaan luka dan parut pada tubuh mereka dan umumnya mereka berusaha menyembunyikannya dari orang lain. Jika dipertanyakan oleh orang lain bagaimana mereka memperoleh luka-luka tersebut maka biasanya mereka menjawab bahwa luka-luka tersebut diperoleh dengan cara lain misalnya saja kecelakaan dan biasanya mereka menyembunyikannya dengan cara menggunakan baju yang sangat tertutup.

Self injury merupakan kelainan psikologis yang jarang dijumpai dalam kehidupan sehari-hari bukan karena jumlah kasus ini sedikit namun karena kasus-kasus yang ada merupakan suatu “fenomena gunung es”. Saat ini terdapat kecenderungan semakin meningkatnya jumlah remaja dan dewasa muda yang melakukan self injury sehingga topik ini harus dipahami dengan lebih baik.


Smoga engkau tidak lagi menyakiti dirimu sendiri
seberat apapun masalah itu menghadangmu
Karena Alah tidak akan memberi ujian melebihi kemampuan manusia
Percaya di balik kesulitan pasti ada kemudahan

No comments

Powered by Blogger.